Kolokium Merupakan salah satu media komunikasi ilmiah bagi mahasiswa SPs-IPB untuk mengemukakan subtansi dan permasalahan yang akan dijadikan subyek penelitian tesis/KPD serta menambah wawasan keilmuan .Kolokium merupakan kegiatan akademik yang wajib dilaksanakan dengan bobot 1 (satu) sks dan dimaksudkan untuk
1) Mengkomunikasikan rencana penelitian
2) Mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan subtansi penelitian dan
3) Menguji kesiapan mahasiswa untuk melaksanakan penelitian
ACUAN
Keputusan Rektor IPB no.03/K13/PP/2006 tentang Prosedur Operasional Baku Sekolah Pascasarjana IPB (POB-SPs IPB) Tahun 2006
PERSYARATAN DAN TAHAPAN
Persyaratan
1) Mahasiswa dapat melakukan kolokium apabila berstatus sebagai mahasiswa aktif.
2 Materi yang disajikan dalam kolokium adalah draft usulan penelitian yang telah disetujui oleh komisi
pembimbing.
Peserta
Peserta kegiatan kolokium adalah mahasiswa SPs-IPB dan staf pengajar,kegiatan kolokium wajib dihadiri oleh komisi pembimbing dan dipimpin oleh dosen penanggung jawab kolokium
Pendaftaran
1) Mahasiswa yang akan melakukan kolokium harus memiliki makalah kolokium yang telah disetujui komisi
pembimbing
2) Mahasiwa mengisi formulir yang di sediakan oleh program studi
3) Selambat-lambatnya 7 hari sebelum kolokium mahasiswa harus meyerahkan makalah kolokium ke dosen
penanggung jawab/koordinator kolokium
Pelaksanaan
1) Undangan kolokium disiapkan oleh program studi selambat lambatnya 7(tujuh) hari sebelum
pelaksanaan dan ditandatangani oleh dosen penanggung jawab/kordinator kolokium.
2) Jadwal kolokium ditetapkan oleh program studi
3) Kolokium dilaksanakan di kampus IPB
4) Durasi kolokium adalah satu jam dengan rincian presentasi 15-25 menit, diskusi dan komentar (termasuk
komisi pembimbing) 35-45 Menit.
Penilaian
1) Penilaian Kolokium dilakukan oleh dosen penanggung jawab kolokium dan komisi pembimbing. jika
diperlukan,penilaian dapat dilengkapi oleh dosen pembahas/penguji,
2) Penilaian didasarkan atas kualitas makalah kolokium dan kinerja mahasiswa selama kolokium
berlangsung dengan menggunakan formulir penilaian yang telah disediakan oleh program studi
3) Formulir penilaian kolokium yang telah di isi dengan huruf mutu dan di tandatangani oleh dosen
penanggung jawab kolokium diserahkan pada SPs-IPB selambat-lambatnya sebelum akhir triwulan
berjalan