Kebijakan Seleksi Calon
Mahasiswa Daalam Rangka Peningkatan Kualitas calon mahasiswa dan peningkatan
mutu lulusan telah dilakukan perubahan dalam sistem rekruitmen calon mahasiswa.
Syarat utama dalam penerimaan mahasiswa baru Program Studi MPD meliputi:
b. Program asal S1 Terakreditasi (minimal B)
c. Nilai TOEFL Internasional Atau Institusional ( Dapat ditempuh di IPB)
d. Nilai Uji Kemampuan Akademik (UKA) (skor), atau dapat ditempuh melalui Nilai Test
Potensi Akademik (TPA) (skor 475)
e. Nilai IPK Program Matrikulasi sebagai Persyaratan lulus minimal adalah 3.00 (0-4)
Sistem Seleksi Mahasiswa Yang dilakukan terdiri
dari empat tahapan, dengan tujuan
Mendapatkan calon mahasiswa yang memenuhi
kualitas sesuai harapan dan kebutuhan program studi.
Tahapan Proses
Seleksi adalah sebagai berikut:
2) Berkas Lamaran calon mahasiswa diteruskan ke panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Sekolah Pascasarjana (SP-s)-IPB
3) Seleksi Administratif oleh PPMB-Sps-IPB
4) Sidang Pleno pengesahan Calon mahasiswa baru (Pimpinan IPB: Rektor, Dekan, Ketua Departemen dan Ketua Program Studi)
5) Keputusan akhir hasil siding pleno pengesahan calon mahasiswa baru
a. Diterima sebagai mahasiswa: i) status penuh, dan ii) status percobaan
b. Ditolak
a. Mahasiswa menerima surat penerimaan dan udangan verifikasi berkas
b. Melunasi biaya Administari (SPP semester pertama dan kemahasiswaan)
Rekruitmen dan Seleksi mahasiswa PS MPD pada
dasarnya mengikuti POB yang telah
Ditetapkan oleh SPs, yang antara lain diterbitkan
dalam buku panduan program Panduan POB SPs-IPB. Oleh karrena itu administrasi
pendaftaran dan pengelolaan penerimaan mahasiswa baru