SPs 699
|
Penelitian dan Tesis/Kajian Pembangunan Daerah (KPD) |
6 (6-0)
|
Peserta
melakukan kajian analisis terhadap suatu kasus di daerah tertentu. Dari
kegiatan ini diharapkan peserta mampu memberikan solusi terhadap permasalahan
yang dihadapinya, disertai dengan analisis input dan output dari solusi yang
ditawarkannya. Kegiatan KPD dibimbing oleh suatu Komisi Pembimbing, yang
terdiri atas 2 orang, seorang Ketua dan seorang Anggota.
SPs 691
|
Seminar
(Hasil Penelitian)
|
1 (1-0)
|
Kegiatan
ini adalah rutin bagi mahasiswa sebagai pemrasaran dan pembahas materi hasil
penelitian sebelum ujian tesis/kajian.
Ketentuan-ketentuan yang
berlaku untuk seminar adalah sebagai berikut:
1. Seminar dibagi atas empat
kelompok yaitu: kelompok ilmu sosial & ekonomi, kelompok ilmu hewan,
kelompok ilmu tumbuhan, kelompok ilmu keteknikan dan teknologi
2. Setiap hadir di seminar,
mahasiswa mengisi kartu seminar dan diparaf oleh panitia seminar sebagai bukti
kehadiran
3. Sebelum mahasiswa memberikan
seminar, merka wajib menujukan kartu seminar dengan bukti hadir minimal 7 kali
di kelompok ilmunya dan 2 kali di kelompok keilmuan lainnya, dan wajib
mengikuti 1 kali kuliah umum pengantar seminar
4. Tata tertib seminar yang terperinci
dapat dibaca dalam buku panduan seminar SPs.
Ujian Akhir Kelulusan |
Ujian
akhir dilaksanakan setelah Laporan Kajian Pembangunan Daerah sudah dianggap
“layak” oleh pembimbing. Dalam ujian ini terdapat dua keputusan: (1) mahasiswa
dinyatakan lulus–dengan atau tanpa perbaikan, atau (2) mahasiswa dinyatakan
tidak lulus. Apabila kondisi kedua terjadi, maka mahasiswa diminta untuk
menuliskan ulang mengenai laporan kajian pembangunan daerahnya.
.
.