MANAJEMEN PEMBANGUNAN DAERAH
  • Beranda

Pages

  • Beranda
  • Home
  • Website Manajemen Pembangunan Daerah

Rabu, 06 Februari 2013

SIDANG KOMISI

01.02    

Sidang Komisi merupakan salah satu proses pembimbingan mahasiswa.dilaksanakan sepanjang yang bersangkutan berstatus mahasiswa aktif di program studi MPD. sekolah pascasarjana (Sps) IPB.Sidang komisi harus dihadiri oleh ketua dan seluruh anggota komisi pembimbing dan hasilnya dilaporkan dalam berita acara kepada program Studi dan Sps.

Sidang komisi dimaksudkan untuk :
  1. Memperoleh kesepakatan anatara komisi pembimbing dan mahasiswa tentang rencana studi.substansi,arah penelitian dan materi tesis/KPD.
  2. Menjamin Kualitas Proses Pembimbingan akademik dan penelitian serta Tesis/KPD.

Sidang komisi yang terdaftar di SPs sekurang-kurangnya dilakukan sebanyak tiga kali. Adapun alternatif waktu pelaksanaan sidang komisi antara lain:
Ø  Saat Penetapan Rencana Studi
Ø  Sebelum Pengesahan Proposal
Ø  Sebelum Seminar
Ø  Sebelum Sidang Ujian Akhir (KPD)

ACUAN

Keputusan Rektor IPB No. 03/KI3/PP/2006 tentang Prosedur Operasional Baku Sekolah Pascasarjana IPB (POB-SPs IPB)  Tahun 2006

TAHAPAN DAN MEKANISMEB

Berdasarkan kebutuhan pembimbingan, ketua komisi pembimbing memutuskan untuk melaksanakan sidang komisi yang wajib diikuti oleh seluruh anggota komisi pembimbing.

  1. Mahasiswa mendaftar untuk pelaksanaan sidang komisi dan menerima forimulir pendaftaran sidang komisi dari bagian Akademik PS MPD IPB.
  2. Setelah disetujui oleh komisi Pembimbing dan ketua program studi, formulir diserahkan kembali ke bagian akademik PS MPD IPB selambat lambatnya 7 hari sebelum pelaksanaan sidang komisi
  3. Bagian Akademik SPs-IPB membuat surat undangan sidang komisi yang di tandatangani oleh  pimpinan SPs-IPB selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan Sidang komisi
  4. Sidang komisi dilaksanakan didalam kampus IPB pada jam kerja dan dipimpin oleh ketua komisi pembimbing
  5. Mahasiswa menyerahkan hasil sidang komisi dalam bentuk formulir berita acara yang telah ditandatangani oleh komisi pembimbing dan ketua program studi kepada SPs-IPB selambat lambatnya 7 hari setelah pelaksanaan

Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
  • Home
  • Profile »
    • Pengantar
    • Visi Dan Misi
    • Tujuan
    • Program Pembangunan Daerah
    • Pengelola Program
    • Directory Dosen
  • Akademik »
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Pendekatan Pendidikan
    • Kurikulum
    • Silabus »
      • Matrikulasi
      • Triwulan I
      • Triwulan II
      • Triwulan III
      • Triwulan IV
    • Tahapan Pendidikan »
      • Penetapan Komisi Pembimbing
      • Sidang Komisi
      • Kolokium
      • Seminar
      • Ujian Akhir KPD
  • Publikasi »
    • Jurnal
    • Ebook
    • Modul
    • Tesis
  • Dokumentasi »
    • Photo
    • Video
  • Mahasiswa Dan Alumni »
    • Mahasiswa
    • Alumni »
      • Direktorat Alumni
      • Himpunan Alumni MPD
  • Pendaftaran »
    • Cara Pendaftaran »
      • Seleksi
      • Rekruitment
    • Biaya Pendidikan
  • Contact US

Social Profiles

TwitterFacebookEmail

Labels

  • Direktorat Alumni (2)
  • kurikulum (2)

 
Copyright © 2025 MANAJEMEN PEMBANGUNAN DAERAH | Powered by Erlan,Danu,Ilham