TUJUAN
1. Menghasilkan tenaga-tenaga manajer profesional pembangunan daerah yang mampu merumuskan kebijakan pembangunan dan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pada umumnya.
2. Menghasilkan manajer profesional pembangunan daerah yang mampu menjadi fasilitator untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dan stakeholders lainnya
3.Menghasilkan manajer profesional pembangunan daerah yang memiliki spirit kewirausahaan, mampu berfikir dan bertindak strategis dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan daerah.